Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pake kWh meter atas nama orang lain? Siap-siap dicabut PLN!

Beberapa saat lalu, para warga di tempat kami gempar dengan datangnya sekelompok orang dengan baju bertuliskan PLN ke rumah-rumah warga dan memeriksa kWh meter bahkan tanpa ragu melepas dan membawa kWh meter milik warga.

Pake kWh meter atas nama orang lain? Siap-siap dicabut PLN!
Ilustrasi

Usut punya usut, ternyata mereka memang team yang diterjunkan pihak PLN untuk memeriksa semua kWh meter milik warga untuk memastikan kWh meter terpasang sudah sesuai dengan nama pemilik rumah.

Beberapa warga yang ditemukan menggunakan kWh meter atas nama orang lain bahkan tidak bisa berbuat apa-apa selain merelakan kWh meter mereka disita petugas.

Jauh-jauh hari sebelumnya, PLN melalui kantor lurah/desa setempat sebenarnya juga telah menyampaikan permakluman khsusunya ditujukan kepada warga yang sampai saat ini masih menggunakan kWh meter atas nama orang lain. 

Permakluman tersebut dimaksudkan agar mereka yang masih menggunakan kWh meter atas nama orang lain supaya segera mengurus segala bentuk urusan administrasi agar kWh meter terpasang sesuai dengan nama pemilik rumah.

Akan tetapi, permakluman tersebut kadang tidak diindahkan sehingga pihak PLN pun seperti tanpa ragu menyita kWh meter milik warga.

Ilustrasi

Adapun yang menjadi salah satu alasan banyak warga menggunakan kWh meter atas nama orang lain adalah terkait masalah subsidi. Mereka yang dinilai mampu, juga ingin merasakan listrik murah sebagaimana yang dirasakan penerima subsidi, khsusnya kWh meter daya rendah yakni 450 VA.

Oleh karena itu, bagi anda yang saat ini merasa masih menggunakan kWh meter atas nama orang lain, dan memang dengan sengaja melakukan itu demi mendapatkan keuntungan seperti subsidi misalnya, sebaiknya segera mengurus pergantian nama kWh meter tersebut ke kantor PLN terdekat agar kejadian penyitaan tidak menimpa anda.

Jika penyitaan sudah terlanjur terjadi, maka kita tentu tidak bisa menggunakan listrik setidaknya untuk beberapa hari, yang mana merupakan hal yang sangat tidak kita inginkan terutama di jaman seperti sekarang ini di mana listrik hampir sudah seperti kebutuhan pokok kita.

Jika anda mengurus pergantian nama sebelum kWh meter dicabut, anda tidak harus mengalami kondisi rumah tanpa listrik.

Sekian dan semoga bermanfaat..

Mohon bantu share juga ke yang lain ya... Terimakasih.

Updated : 17 April 2022
  1. Menurut keterangan dari pihak mitra PLN yang kami hubungi, pencabutan kWh meter milik warga yang menggunakan NIK orang lain hanya akan berlaku jika beda kelurahan/desa. Jika NIK yang digunakan adalah NIK satu kelurahan, maka kWh meter tidak akan disita petugas. Hanya saja, informasi ini masih perlu dicross cek lagi ke pihak PLN untuk memastikan kebenarannya.
  2. Kasus kWh meter beda nama ini merupakan permasalahan yang kompleks. Tidak semua pelanggan yang namanya tidak sesuai dengan yang tertera pada kWh meter bisa divonis bersalah. Kasus beda nama ini bisa disebabkan oleh beberapa hal yang secara teknis sulit dihindari misalnya seperti :
    • kWh meter yang digunakan merupakan peninggalan orang tua, saudara, dll.
    • Pemilik rumah membeli rumah dari orang lain include dengan kWh meter nya
    • Membeli kWh meter lewat calo yang tidak bertanggung jawab
    • Dll
  3. Dalam memutuskan kebijakan untuk kasus beda nama ini, PLN harus bersikap seobjektif mungkin agar tidak merugikan pelanggan.